BAB 7
HARMONISASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
Ø
HARMONISASI merupakan proses untuk meningkatkan
kompatibilitas praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa
besar praktik-praktik tersebut dapat beragam
Ø
SURVEI
HARMONISASI INTERNASIOANAL
KEUNTUNGAN
HARMONISASI INTERNASIONAL
v Pendekatan yang hati-hati untuk menganalisis
keinginan akan harmonisasi internasional memperlihatkan bahwa biaya dan manfaat
yang diperoleh berbeda-beda dari satu kasus ke kasus yang lain.
v Mampu melakukan peningkatan system.
KRITIK
ATAS STANDAR INTERNASIOANAL
v Harmonisasi prinsip akuntansi internasional
tampaknya tidak akan terwujud. Terlalu banyak kelompok nasional yang
berbeda-beda memiliki kepentingan tertanam untuk mempertahankan standar dan
praktik mereka sendiri yang telah berkembang dan perspektif dan sejarah yang
sangat berbeda.
REKONSILIASI
DAN PENGAKUAN BERSAMA
v Dua Pendekatan lain yang diajukan sebagai
solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan
isi laporan keuangan lintas batas yaitu REKONSILIASI dAan PENGAKUAN BERSAMA.
Rekonsiliasi berbiayalebih
sederhana bila dibandingkan dengan penyusunanlaporan keuangan lengkap
berdasarkan prinsip akuntansi yang berbeda.
Pengakuan bersama terjadi apabila
pihak regulator diluar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing
yang di dasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.
Ø
SEKILAS
MENGENAI ORGANISASI INTERNASIONAL UTAMA YANG MENDORONG HARMONISASI AKUNTASI
Ada 6
pemain utamanya :
1.
Badan
standar akuntansi internasioanal ( IASB)
2.
Komisi uni
eropa (EU)
3.
Organisasi
internasioanal komisi pasar modal (IOSCO)
4.
Federasi
internasional akuntan (IFAC)
5.
ISAR dan
UNCTAD
6.
Kelompok
kerja (OECD)
Ø
BADAN
STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL
KERANGKA
DASAR UNTUK PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN,TUJUAN IASB
1.
Untuk
mengembangkan dalam kepentingan umum
2.
Untuk
mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat
3. Untuk
membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan standar akuntansi
internasioanal dan standar pelaporan keuangan internasional kea rah solusi
berkualitas tinggi.
Ø
UNI EROPA
(EUROPEAN UNION-EU)
Salah satu tujuan EU adalah untuk mencapai
integrasi pasar keuangan eropa. Untuk mencapai tujuan ini, EC telah
memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk
mencapai pasar tunggal bagi :
ü Perolehan modal dalam tingkat EU
ü Membuat kerangka dasar hukum umum untuk pasar
surat berharga dan derivarif yang terintegrasi
ü Mencapai satu set standar akuntansi tunggal
untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat.
DIREKTIF
KEEMPAT, KETUJUH, DAN KEDELAPAN
v Direktif keempat yang dikeluarkan pada tahun
1978 merupakan suatu set aturan akuntansi yang paling luas dan komperhensif
dalam kerangka dasar EU.
Direktif keempat
belaku bagi akun-akun perusahaan secara individu dan mencakup aturan tepat dan
wajar
v Direktif ketujuh yang dikeluarkan tahun 1983
membahas masalah-masalah laporan keuangan konsolidasi. Direktif ketujuh
mewajibkan konsolidasi bagi kelompok usaha yang besarnya diatas ukuran
tertentu.
v Direktif kedelapan yang dikeluarkan tahun 1984
membahas berbagai aspek kualifikasi professional yang berwenang untuk
melaksanakan audit yang mewajibkan oleh hukum audit (audit wajib).
APAKAH
UPAYA HARMONISASI EU TELAH BERHASI?
v Direktif keempat, ketujuh dan kedelapan
memiliki pengaruh yang dramatis terhadap pelaporan keuangan diseluruh EU, yaitu
membawa akuntansi di seluruh negara anggota EU ke tahap penyeragaman yang baik
dan relative memadai.
PENDEKATAN
BARU EU DAN INTEGRASI PASAR KEUANGAN EROPA
v Pada tahun 1995 EC mengadopsi pendekatan baru
terhadap harminisasi akuntansi yang dikenal sebagai standar akuntansi baru hal
ini dilakukan untuk membeikan sinyal yang jelas bahwa perusahaan yang sedang
berupaya untuk melakukan pencatatan di amerika serikat dan pasar-pasar dunia
lainnya akan tetap dapat bertahan dalam kerangka akuntansi EU. Akhirnya telah
terdapat perkembangan yang dimaksudkan untuk memperkuat penegakan IFRS di
eropa. Standar ini berisi 21 prinsip yang ditunjukan untuk mengembangkan dan
mengimplementasikan pendekatan yang sama dalam penegakan IFRS.
ORGANISASI
INTERNASIONAL KOMISI PASAR MODAL (IOSCO)
Otorisasi pasar
modal memutuskan untuk bekerja bersama-sama dalam memastikan pengaturan pasar
yang lebih baik, baik pada tingkat dometik maupun internasional, untuk
mempertahankan pasar yang adil, efisien, dan sehat :
1. Saling
menukar informasi berdasarkan pengalaman masing-masing untuk mendorong
perkembangan pasar domestic
2. Menyatukan
upaya-upaya untuk membuat standard dan pengawasan efektif terhadap transaksi
surat berharga internasioanl
3. Memberikan
bantuan secara bersama-sama untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan
standar yang ketat dan penegakan yang efektif terhadap pelanggaran
Ø
FEDERASI
INTERNASIONAL AKUNTANSI (IFAC)
Kebanyakan IFAC dilakukan melaui komite tetap
terdiri dari :
1.
Badan
standar audit dan asuransi internasional
2.
Kesesuaian
3.
Pendidikan
4.
Etika
5.
Akuntan
professional dalam bisnis
6.
Sector
public
7.
Auditor
transnasional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar