Rabu, 15 Mei 2013

BAB 7 HARMONISASI AKUNTANSI INTERNASIONAL


BAB 7
HARMONISASI AKUNTANSI INTERNASIONAL

Ø  HARMONISASI  merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam

Ø      SURVEI HARMONISASI INTERNASIOANAL
*      KEUNTUNGAN HARMONISASI INTERNASIONAL
v  Pendekatan yang hati-hati untuk menganalisis keinginan akan harmonisasi internasional memperlihatkan bahwa biaya dan manfaat yang diperoleh berbeda-beda dari satu kasus ke kasus yang lain.
v  Mampu melakukan peningkatan system.

*      KRITIK ATAS STANDAR INTERNASIOANAL
v  Harmonisasi prinsip akuntansi internasional tampaknya tidak akan terwujud. Terlalu banyak kelompok nasional yang berbeda-beda memiliki kepentingan tertanam untuk mempertahankan standar dan praktik mereka sendiri yang telah berkembang dan perspektif dan sejarah yang sangat berbeda.

*      REKONSILIASI DAN PENGAKUAN BERSAMA
v  Dua Pendekatan lain yang diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas yaitu REKONSILIASI dAan PENGAKUAN BERSAMA.
Rekonsiliasi berbiayalebih sederhana bila dibandingkan dengan penyusunanlaporan keuangan lengkap berdasarkan prinsip akuntansi yang berbeda.
Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator diluar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang di dasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.
Ø  SEKILAS MENGENAI ORGANISASI INTERNASIONAL UTAMA YANG MENDORONG      HARMONISASI AKUNTASI
*      Ada 6 pemain utamanya :
1.       Badan standar akuntansi internasioanal ( IASB)
2.       Komisi uni eropa (EU)
3.       Organisasi internasioanal komisi pasar modal (IOSCO)
4.       Federasi internasional akuntan (IFAC)
5.       ISAR dan UNCTAD
6.       Kelompok kerja (OECD)

Ø    BADAN STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL
*      KERANGKA DASAR UNTUK PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN,TUJUAN IASB
1.       Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum
2.       Untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat
3.  Untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan standar akuntansi internasioanal dan standar pelaporan keuangan internasional kea rah solusi berkualitas tinggi.

Ø    UNI EROPA (EUROPEAN UNION-EU)
Salah satu tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan eropa. Untuk mencapai tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal bagi :
ü  Perolehan modal dalam tingkat EU
ü  Membuat kerangka dasar hukum umum untuk pasar surat berharga dan derivarif yang terintegrasi
ü Mencapai satu set standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat.

*      DIREKTIF KEEMPAT, KETUJUH, DAN KEDELAPAN
v  Direktif keempat yang dikeluarkan pada tahun 1978 merupakan suatu set aturan akuntansi yang paling luas dan komperhensif dalam kerangka dasar EU.
Direktif keempat belaku bagi akun-akun perusahaan secara individu dan mencakup aturan tepat dan wajar
v  Direktif ketujuh yang dikeluarkan tahun 1983 membahas masalah-masalah laporan keuangan konsolidasi. Direktif ketujuh mewajibkan konsolidasi bagi kelompok usaha yang besarnya diatas ukuran tertentu.
v  Direktif kedelapan yang dikeluarkan tahun 1984 membahas berbagai aspek kualifikasi professional yang berwenang untuk melaksanakan audit yang mewajibkan oleh hukum audit (audit wajib).

*      APAKAH UPAYA HARMONISASI EU TELAH BERHASI?
v  Direktif keempat, ketujuh dan kedelapan memiliki pengaruh yang dramatis terhadap pelaporan keuangan diseluruh EU, yaitu membawa akuntansi di seluruh negara anggota EU ke tahap penyeragaman yang baik dan relative memadai.

*      PENDEKATAN BARU EU DAN INTEGRASI PASAR KEUANGAN EROPA
v  Pada tahun 1995 EC mengadopsi pendekatan baru terhadap harminisasi akuntansi yang dikenal sebagai standar akuntansi baru hal ini dilakukan untuk membeikan sinyal yang jelas bahwa perusahaan yang sedang berupaya untuk melakukan pencatatan di amerika serikat dan pasar-pasar dunia lainnya akan tetap dapat bertahan dalam kerangka akuntansi EU. Akhirnya telah terdapat perkembangan yang dimaksudkan untuk memperkuat penegakan IFRS di eropa. Standar ini berisi 21 prinsip yang ditunjukan untuk mengembangkan dan mengimplementasikan pendekatan yang sama dalam penegakan IFRS.

*      ORGANISASI INTERNASIONAL KOMISI PASAR MODAL (IOSCO)
Otorisasi pasar modal memutuskan untuk bekerja bersama-sama dalam memastikan pengaturan pasar yang lebih baik, baik pada tingkat dometik maupun internasional, untuk mempertahankan pasar yang adil, efisien, dan sehat :
1.   Saling menukar informasi berdasarkan pengalaman masing-masing untuk mendorong perkembangan pasar domestic
2.     Menyatukan upaya-upaya untuk membuat standard dan pengawasan efektif terhadap transaksi surat berharga internasioanl
3.   Memberikan bantuan secara bersama-sama untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan standar yang ketat dan penegakan yang efektif terhadap pelanggaran

Ø    FEDERASI INTERNASIONAL AKUNTANSI (IFAC)
Kebanyakan IFAC dilakukan melaui komite tetap terdiri dari :
1.       Badan standar audit dan asuransi internasional
2.       Kesesuaian
3.       Pendidikan
4.       Etika
5.       Akuntan professional dalam bisnis
6.       Sector public
7.       Auditor transnasional

Tidak ada komentar:

Posting Komentar