KELOMPOK 2 :
AMELIA AGNEHS (26209387)
ARVIANTO PRAMANDA (25209087)
DEWI FEFRIYANTI (22209849)
DWIKA YUNITA SARI (23209791)
INGGRIANY WIJAYA (26209096)
MUHAMMAD RIDWAN (20209145)
NURUL FARADILAH (25209797)
SAFIRA KAMILA (23209826)
SHINTA HARJANTI (25209351)
SYARIFAH YULIA KURNIANINGSIH (22209948)
YUYUN ROSIDA (21209326)
KELAS : 3EB06
A. Pendahuluan
Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (observasi empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar. Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis (antesedens) dan hasil kesimpulannya disebut dengan konklusi (consequence). Hubungan antara premis dan konklusi disebut konsekuensi.
Menurut Jujun Suriasumantri, Penalaran adalah suatu proses berfikir dalam menarik suatu kesimpulan yang berupa pengetahuan. Sebagai suatu kegiatan berfikir penalaran memiliki ciri-ciri tertentu. Ciri pertama adalah proses berpikir logis, dimana berpikir logis diartikan sebagai kegiatan berpikir menurut pola tertentu atau dengan kata lain menurut logika tertentu. Ciri yang kedua adalah sifat analitik dari proses berpikirnya. Sifat analitik ini merupakan konsekuensi dari adanya suatu pola berpikir tertentu. Analisis pada hakikatnya merupakan suatu kegiatan berpikir berdasarkan langkah-langkah tertentu.
Pengetahuan yang dipergunakan dalam penalaran pada dasarnya bersumber pada rasio atau fakta. Mereka yang berpendapat bahwa rasio adalah sumber kebenaran mengembangkan paham rasionalisme, sedangkan mereka yang menyatakan bahwa fakta yang tertangkap lewat pengalaman manusia merupakan sumber kebenaran mengembangkan paham empirisme.
B. Berpikir deduktif
Deduksi berasal dari bahasa Inggris deduction yang berarti penarikan kesimpulan dari keadaan-keadaan yang umum, menemukan yang khusus dari yang umum, lawannya induksi (Kamus Umum Bahasa Indonesia hal 273 W.J.S.Poerwadarminta. Balai Pustaka 2006)
Deduksi adalah cara berpikir dimana dari pernyataan yang bersifat umum ditarik kesimpulan yang bersifat khusus. Penarikan kesimpulan secara deduktif biasanya mempergunakan pola berpikir yang dinamakan silogismus. Silogismus disusun dari dua buah pernyataan dan sebuah kesimpulan. (Filsafat Ilmu.hal 48-49 Jujun.S.Suriasumantri Pustaka Sinar Harapan. 2005)
Metode berpikir deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus. (www.id.wikipedia.com).
Pada induksi kita berjalan dari bukti naik ke undang. Pada cara deduksi adalah sebaliknya. Kita berjalan dari Undang ke bukti. Kalau kita bertemu kecocokan antara undang dan bukti, maka barulah kita bisa bilang, bahwa undang itu benar.
Kalau kita sudah terima, bahwa semua benda kehilangan berat dalam semua cair, maka kita ambil satu benda dan satu zat cair buat penglaksanaan. Kita ambil sepotong timah, kita timbang beratnya di udara. Kita dapat B gram. Kita masukkan timah tadi ke dalam air. Kita timbang beratnya air yang dipindahkan oleh timah tadi, kita dapati b gram. Menurut undang Archimedes timah tadi mesti kehilangan berat b gram. Jadi ditimbang dalam air, beratnya menurut Archimedes mestinya (B-b) gram. Sekarang kita ambil beratnya dan timbangan timah yang terbenam tadi. Betul kita dapat (B-b) gr. Jadi betul cocok dengan undang Archimedes. Sekarang induction sudah beralasan deduction, kebenaran undang sudah di sokong oleh penglaksanaan. Berulang-ulang kita lakukan pemeriksaan kita dengan benda dan zat cair berlainan dan berulang-ulang kita saksikan kebenaran undangnya Archimedes, pemikir Yunani itu. (Madilog. hal 104. Tan Malaka, Pusat Data Indikator).
C. Metode deduktif
Metode berpikir deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus.
Contoh: Masyarakat Indonesia konsumtif (umum) dikarenakan adanya perubahan arti sebuah kesuksesan (khusus) dan kegiatan imitasi (khusus) dari media-media hiburan yang menampilkan gaya hidup konsumtif sebagai prestasi sosial dan penanda status sosial.
D. Penalaran Deduktif
Penalaran deduktif menggunakan bentuk bernalar deduksi. Deduksi yang berasal dari kata de dan ducere, yang berarti proses penyimpulan pengetahuan khusus dari pengetahuan yang lebih umum. Perihal khusus tersebut secara implisit terkandung dalam yang lebih umum. Maka, deduksi merupakan proses berpikir dari pengetahuan umum ke individual.
Penalaran deduktif adalah cara berpikir dengan berdasarkan suatu pernyataan dasar untuk menarik kesimpulan. Pernyataan tersebut merupakan premis, sedangkan kesimpulan merupakan implikasi pernyataan dasar tersebut. Artinya, apa yang dikemukakan dalam kesimpulan sudah tersirat dalam premisnya. Jadi, proses deduksi sebenarnya tidak menghasilkan suatu konsep baru, melainkan pernyataan atau kesimpulan yang muncul sebagai konsistensi premis-premisnya.
Contoh klasik dari penalaran deduktif:
• Semua makhluk hidup pasti mati (premis mayor)
• Semut adalah makhluk hidup (premis minor)
• Semut pasti mati (kesimpulan)
Penalaran deduktif tergantung pada premisnya. Artinya, premis yang salah mungkin akan membawa kita kepada hasil yang salah dan premis yang tidak tepat juga akan menghasilkan kesimpulan yang tidak tepat. Alternatif dari penalaran deduktif adalah penalaran induktif.
Menurut bentuknya, penalaran deduktif ada 2 macam,yaitu
1. Silogisme merupakan suatu cara penalaran yang formal. Silogisme adalah penarikan konklusi secara deduktif tidak langsung yang konklusinya ditarik dari premis yang disediakan sekaligus. Pernyataan yang mendukung silogisme ini disebut sebagai premis yang kemudian dibedakan menjadi premis mayor dan premis minor. Kesimpulan merupakan pengetahuan yang didapat dari penalaran deduktif berdasarkan kedua premis. Silogisme terdiri dari 3 macam, yaitu
a. Silogisme Kategorial yaitu silogisme yang disusun berdasarkan klasifikasi premis dan kesimpulan yang kategoris. Premis yang mengandung predikat dalam kesimpulan disebut premis mayor, sedangkan premis yang mengandung subjek dalam kesimpulan disebut premis minor. Contoh:
Semua binatang herbivora memakan rerumputan dan tidak memakan daging.
Sapi merupakan binatang herbivora.
Jadi, sapi:binatang yang memakan rumput dan tidak memakan daging.
b. Silogisme Hipotisme yaitu silogisme yang terdiri dari premis mayor yang berproposisi kondisional hipotesis. Artinya, bila premis minornya membenarkan antenseden, simpulannya membenarkan konsekuen. Bila minornya menolak antenseden, simpulannya juga menolak konsekuen. Contoh:
My: Jika Ani datang terlambat,maka akan dihukum.
Mn: Ani terlambat.
K : Jadi, Ani akan dihukum.
c. Silogisme Alternatif yaitu silogisme yang terdiri atas premis mayor berupa proposisi alternative. Artinya, bila premis minornya membenarkan salah satu alternatifnya. Simpulannya akan menolak alternative yang lain. Contoh:
My: Dewi makan soto atau bubur.
Mn: Dewi makan soto.
K : Jadi, Dewi tidak makan bubur.
2. Entimen
Bentuk yang biasa ditemukan dan dipakai ialah bentuk entimen. Entimen ini pada dasarnya adalah silogisme. Tetapi, silogisme ini jarang dikemukakan dalam kehidupan sehari-hari baik dalam tulisan maupun lisan. Yang dikemukakan hanya premis minor dan simpulan, tetapi di dalam entimen salahsatu premisnya dihilangkan/tidak diucapkan karena sudah sama-sama diketahui. Contoh:
Mencuri adalah dosa karena merugikan orang lain.
Kalimat di atas dapat dipenggal menjadi dua:
a) Mencuri adalah dosa.
b) Karena(mencuri) merugikan orang lain.
Kalimat a) merupakan kesimpulan sedangkan kalimat b) adalah premis minor(karena bersifat khusus. Maka silogisme dapat disusun
My :
Mn : mencuri merugikan orang lain.
K : mencuri adalah dosa.
Dalam silogisme diatas, premis yang dihilangkan adalah premis mayor. Untuk melengkapinya harus diingat bahwa premis mayor selalu bersifat umum jadi, tidak mungkin subjeknya “mencuri”. Dan untuk menemukan premis mayornya kita dapat menalar kembali seperti: “Perbuatan yang merugikan orang lain adalah dosa.”
E. Penutup
Penalaran ilmiah pada hakikatnya merupakan gabungan dari penalaran deduktif dan induktif. Dimana lebih lanjut penalaran deduktif terkait dengan rasionalisme dan penalaran induktif dengan empirisme. Secara rasional ilmu menyusun pengetahuannya secara konsisten dan kumulatif, sedangkan secara empiris ilmu memisahkan antara pengetahuan yang sesuai fakta dengan yang tidak. Karena itu sebelum teruji kebenarannya secara empiris semua penjelasan rasional yang diajukan statusnya hanyalah bersifat sementara, Penjelasan sementara ini biasanya disebut hipotesis.
Hipotesis ini pada dasarnya disusun secara deduktif dengan mengambil premis-premis dari pengetahuan ilmiah yang sudah diketahui sebelumnya, kemudian pada tahap pengujian hipotesis proses induksi mulai memegang peranan di mana dikumpulkan fakta-fakta empiris untuk menilai apakah suatu hipotesis di dukung fakta atau tidak. Sehingga kemudian hipotesis tersebut dapat diterima atau ditolak.
Maka dapat disimpulkan bahwa nalar deduktif dan nalar induktif diperlukan dalam proses pencarian pengetahuan yang benar.
DAFTAR PUSTAKA
http://filsafat.kompasiana.com/2010/08/22/nalar-induktif-dan-nalar-deduktif/
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/09/penalaran-induktif-dan-deduktif-7/
http://nti0402.wordpress.com/2011/02/18/penalaran-deduktif/
http://id.wikipedia.org/wiki/Penalaran
http://nopi-dayat.blogspot.com/2010/03/penalaran-deduktif.html