Akuntansi Internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional,
perbandingan prinsip akuntansi antar negara yang berbeda dan harmonisasi
berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang
akuntansi lainnya. Akuntansi harus
berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan
keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis.
Beberapa karakteristik era ekonomi global yang ada dalam akuntansi
internasional antara lain:
1. Bisnis internasional
2. Hilangnya batasan-batasan antar Negara era ekonomi global sering sulit
untuk mengindentifikasi Negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini
terjadi pada perusahaan multinasional
3. Ketergantungan pada perdagangan internasional
Menurut Choi dan Muller (1998; 1) Bahwa ada
tiga kekuatan utama yang mendorong bidang akuntansi internasional kedalam
dimensi internasional yang terus tumbuh, yaitu
1. faktor lingkungan,
2. Internasionalisasi dari disiplin akuntansi, dan
3. Internasionalisasi dari profesi akuntansi.
Tantangan
bagi profesi akuntan dalam pengembangan akuntansi :
1. Skill dan kompetensi yang dimiliki
2. Memahami Cross Functional Linkages, akuntan tidak
hanya cukup mahir dalam teknik, prosedur dan standar akuntansi tetapi juga
harus biasa memandang bisnis sebagai suatu bentuk terintegrasi. Seperti :
kualitas produk, fleksibilitas produksi dan kemampuan untuk memproduksi dan
mengekspor dengan cepat agar bisa memenangkan persaingan global
3. Analisis keuangan dan perbandingannya
Perkembangan Akuntansi Internasional sudah
seharusnya diiringi oleh kemampuan individu yang bergerak dalam bidang
akuntansi untuk ikut andil memajukan akuntansi. Akuntansi Internasional
merupakan penghubung antarnegara. Delapan faktor yang mempengaruhi perkembangan
akuntansi internasional harus dipahami dengan baik agar tercipta harmonisasi
antarnegara yang bertransaksi.
Selain itu ada delapan
(8) factor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional, yaitu :
1. Sumber
pendanaan
Di Negara-negara
dengan pasar ekuitas yang kuat, seperti Amerika Serikat akuntansi memiliki
focus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan
dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko
terkait. Pengungkapan dilakukan sangat lengkap untuk memenuhi ketentuan
kepemilikan public yang luas. Sebaliknya, dalam sistem berbasis kredit di mana
bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus pada
perlindungan kreditor melalui pengukurang akuntansi yang konservatif dalam
meminimumkan pembayaran dividen dan menjaga pendanaan yang mencukupi dalam
rangka perlindungan bagi para peminjam. Oleh karena lembaga keuangan memilki
akses langsung terhadap informasi apa saja yang diinginkan, pengungkapan public
yang luas dianggap tidak perlu. Contohnya adalah Jepang dan Swiss.
2. Sistem Hukum
Dunia barat memiliki
dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) danhukum umum (kasus). Dalam
Negara-negara hukum kode, hukum
merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga
aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap.
Sebaliknya, hukum umum berkembang
atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus
dalam kode yang lengkap. Kodifikasi hukum utamanya diambil dari
hukum Romawi dank ode Napoleon. Dalam Negara-negara yang menganut sistem
kodifikasi hukum Latin-Romawi, hukum merupakan suatu kelompok lengkap yang
mencakup ketentuan dan prosedur. Kodifikasi standar dan prosedur akuntansi
merupakan hal yang wajar dan sesuai di sana. Dengan demikian, di Negara-negara
yang menganut kodifikasi hukum, aturan akuntansi digabungkan dalam hukum
nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakupi banyak prosedur.
Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha
untuk mencakup seluruh kasus dalam kode lengkap. Tentu saja, terdapat hukum
dasar, tetapi cenderung tidak terlalu detail dan lebih fleksibel bila
dibandingkan dengan sistem kodifikasi umum. Hal ini mendorong usaha coba-coba
dan memungkinkan penerapan pertimbangan. Hukum umum diambil dari kasus hukum
Inggris. Pada kebanyakan Negara hukum umum, aturan akuntansi ditetapkan oleh
organisasi professional sector swasta. Hal ini memungkinkan aturan akuntansi
menjadi lebih adaptif dan inovatif. Kecuali untuk ketentuan dasar yang luas,
kebanyakan aturan akuntansi tidak digabungkan secara langsung ke dalam hukum
dasar. Kodifikasi hukum (kode hukum) cenderung terpaku pada muatan (isi)
ekonominya. Sebagai contoh, sewa guna usaha di bawah aturan hukum umum biasanya
tidak dikapitalisasi. Sebaliknya, sewa guna usaha di bawah hukum umum pada
dasarnya dapat dikapitalisasi jika ia menjadi bagian dari pembeli property.
3.
Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar
karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk
mengklaimnya untuk keperluan pajak. Dengan kata lain, pajak keuangan dan pajak
akuntansi adalah sama. Dalam kasus ini, sebagai contoh adalah kasus yang
terjadi di Jerman dan Swedia. Di Negara lain seperti Belanda, akuntansi
keuangan dan pajak berbeda: laba kena pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi
keuangan yang disesuaikan terhadap perbedaan-perbedaan dalam hukum pajak. Tentu
saja, ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak
mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu. Penilaian persediaan menurut
Masuk Terakhir Keluar Pertama (last-in, first-out- LIFO) di Amerika Serikat
merupakan suatu contoh.
4. Ikatan Politik
dan Ekonomi
Faktor Politik &
Ekonomi sangat mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional karena
kebijakan pemerintah dan keadaan ekonomi saat itu di suatu negara dapat membuat
akuntansi sulit berkembang. Ide dan teknologi akuntansi dialihkan
melaui penakhlukan, perdagangan dan kekuatan sejenis. Sistem pencatatan
berpasangan (double-entry) yang berawal di Italia pada tahun 1400-an secara
perlahan-lahan menyebar luas di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan
pembaruan (rannaissance) lainnya. Kolonialisme Inggris mengekspor akuntan dan
konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaan Inggris. Pendudukan Jerman selama
perang dunia II menyebabkan Perancis menerapkan Plan Comptable. Amerika Serikat
memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di Jepang setelah berakhirnya
perang dunia II. Banyak Negara-negara berkembang menggunakan sistem akuntansi
yang dikembangkan di tempat lain, entah karena dipaksakan kepada negara-negara
tersebut (seperti India) atau karena pilihan mereka sendiri (seperti
Negara-negara Eropa Timur sekarang meniru sistem akuntansi menurut aturan Uni
Eropa (EU).
5. Inflasi
Inflasi menyebabkan
distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan
(tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun
perusahaan.
6. Tingkat
Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha
yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling
utama. Pada gilirannya, jenis transaksi menentukan masalah akuntansi yang
dihadapi. Sebagai contoh, kompensasi eksekutif perusahaan berbasis saham atau
sekuritisasi asset merupakan sesuatu yang jarang terjadi dalam perekonomian
dengan pasar modal yang kurang berkembang. Saat ini, banyak perekonomian
industry berubah menjadi perekonomian jasa. Masalah akuntansi seperti penilaian
asset tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan dalam sector
manufaktur menjadi semakin kurang penting. Tantangan-tantangan akuntansi yang
baru, seperti penilaian asset tidak berwujud dan sumber daya manusia semakin
berkembang.
7. Tingkat
Pendidikan
Standar dan praktik akuntansi yang sangat
rumit (sophisticated) akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan
disalahgunakan. Sebagai contoh pelaporan teknis yang kompleks mengenai varian
perilaku biaya tidak akan berarti apa-apa, kecuali para pembaca memahami
akuntansi biaya. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akan
informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten. Pendidikan
akuntansi yang professional sulit dicapai jika taraf pendidikan di suatu Negara
secara umum juga rendah. Meksiko adalah salah satu contoh Negara di mana
permasalahan ini telah berhasil ditanggulangi. Pada situasi lainnya, sebuah
Negara harus mengimpor tenaga pelatihan atau mengirim warganya ke Negara lain
untuk memperoleh kualifikasi yang layak. Hal terakhir inilah yang saat ini
sedang diterapkan oleh Cina.
8. Budaya
Di sini budaya berarti nilai-nilai dan
perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variable budaya mendasari
pengaturan kelembagaan di suatu Negara (seperti sistem hukum). Hofstede
mendasari empat dimensi budaya nasional (nilai social):
1. individualism,
2. jarak kekuasaan,
3. penghindaran ketidakpastian, dan
4. maskulinitas. Analisis yang dilakukannya didasarkan
pada data yang berasal dari para karyawan sebuah perusahaan multinasional besar
dari AS yang beroperasi di 40 negara yang berbeda.
Secara singkat,
individualism merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan social yang
tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun ketat dan saling
tergantung. Jarak kekuasaan adalah sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan
dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat diterima.
Penghindaran ketidakpastian adalah sejauh mana masyarakat tidak merasa nyaman
dengan ambiguitas dan suatu masa depan yang tidak pasti. Maskulinitas adalah
sejauh mana peran gender dibedakan serta kinerja dan pencapaian yang dapat
dilihat (nilai-nilai maskulin yang tradisional) ditekankan daripada hubungan
dan perhatian.
Empat dimensi
budaya nasional menurut Hofstede, yaitu:
a.
Individualisme vs kolektivisme merupakan
kecenderungan terhadap suatu tatanan social yang tersusun longgar dibandingkan
terhadap tatanan yang tersusun ketat dan saling tergantung.
b.
Large vs Small Powr Distance (Jarak kekuasaan)
adalah sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan
pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat
diterima.
c.
Strong vs Weak Uncertainty Avoidance
(Penghindaran ketidakpasian) adalah sejauh mana masyarakat merasa tidak nyaman
dengan ambiguitas dan suatu masa depan yang tidak pasti.
d.
Maskulinitas vs feminimitas adalah sejauh mana
peranan gender dibedakan dan kinerja serta pencapaian yang dapat dilihat lebih
ditekankan daripada hubungan dan perhatian.
Choi et. al
(1998; 36) menjelaskan sejumlah faktor lingkungan yang diyakini memiliki
pengaruh langsung terhadap pengembangan akuntansi, antara lain :
1. Sistem Hukum
Kodifikasi standar-standar dan
prosedur-prosedur akuntansi kelihatannya alami dan cocok dalam negara-negara
yang menganut code law. Sebaliknya, pembentukan kebijakan akuntansi yang non
legalistis oleh organisasi-organisasi professional yang berkecimpung dalam
sektor swasta lebih sesuai dengan system yang berlaku di negara-negara hukum
umum (common law). Dalam hukum perang atau situasi darurat nasonal lainnya,
semua aspek fungsi akuntansi mungkin diatur oleh sejumlah pengadilan atau badan
pemerintah pusat. Contohnya adalah dalam masa Nazi Jerman, ketika
persiapan-persiapan perang yang intensif dan kemudian pada saat PD II
memerlukan sistem akuntansi nasional yang sangat seragam untuk mengontrol semua
aktivitas ekonomi nasional secara total.
2. Sistem Politik
Sistem politik yang ada pada suatu negara
pun ikut mewarnai akuntansi, karena sistem politik tersebut “mengimpor” dan
“mengekspor” standar-standar dan praktik-praktik akuntansi. Sebagai contoh,
akuntansi Inggris yang ada semasa pergantian Abad 20, “diekspor” ke
negara-negara persemakmuran. Belanda melakukan hal yang sama ke filipina dan
Indonesia, Perancis ke negara-negara jajahannya di Asia da Afrika. Jerman
menggunakan simpati politik untuk mempengaruhi, antara lain, akuntansi di
Jepang dan Swedia.
3. Sifat Kepemilikan Bisnis
Kepemilikan publik yang besar atas saham-saham
perusahaan menyiratkan prinsip-prinsip pelaporan dan pengungkapan akuntansi
keuangan yang berbeda dengan perusahaan-perusahaan yang kepemilikannya
didominasi oleh keluarga atau bank. Misalnya, kepemilikan publik yang sangat
tinggi atas saham-saham korporasi di AS telah menghasilkan apa yang dinamakan
Sunshine accounting standards of wide open disclosure, sedangkan ketidakhadiran
partisipasi public dalam kepemilikan saham perusahaan di Perancis telah
membatasi komunikasi keuangan yang efektif hanya ke saluran komunikasi
”insider” saja. Kepemilikan Bank yang tinggi di Jerman juga menghasilkan respon
akuntansi yang berbeda. Di AS, AICPA membuat rekomendasi khusus bagi standar
dan praktik akuntansi keuangan tertentu yang digunakan oleh perusahaan-perusahaan
non publik yang lebih kecil.
4. Perbedaan Besaran dan Kompleksitas
Perusahaan-Perusahaan Bisnis
Dikotomi yang terjadi antara perusahaan
besar dan kecil terus berlanjut, mulai dari masalah asuransi, hingga keseluruh
hirarki perusahaan induk-anak, termasuk masalah kompleksitas. Perusahaan
konglomerasi besar yang beroperasi dalam lini bisnis yang sangat beragam
membutuhkan teknik-teknik pelaporan keuangan yang berbeda dengan perusahaan
kecil yang menghasilkan produk tunggal. Perusahaan-perusahaan multinasional
juga membuthkan system akuntansi yang berbeda dengan sistem akuntansi
perusahaan-perusahaan domestik.
5.
Iklim Sosial
Iklim sosial turut memberikan sumbangan
dalam pengembangan akuntansi diberbagai belahan dunia. Di Perancis, mengarah
pada pelaporan tanggungjawab sosial, sebaliknya di Swiss masih sangat
konservatif sehingga perusahaanperusahaan besar swiss melaporkan kondisi
keuangannya yang relatif ringkas. Orang Italia masih sangat berorientasi pada
pajak, bahkan di beberapa Negara Amerika bagian Timur dan Selatan, akuntansi
sama dengan pembukuan dan dianggap tidak cocok secara sosial.
6. Tingkat Kompetensi Manajemen Bisnis Dan Komunitas
Keuangan
Kompetensi atau kemampuan manajemen bisnis
dan pengguna dari output akuntansi akan sangat menentukan perkembangan
akuntansi. Karena secanggih dan sehebat apapun output akuntansi, jika manajemen
bisnis dan para pengguna tidak dapat membaca, mengartikan, dan memahaminya hal
tersebut tidak akan ada gunanya.
7. Tingkat Campur Tangan Bisnis Legislatif
Regulasi mengenai perpajakan mungkin
memerlukan prinsip-prinsip akuntansi tertentu. Seperti di Swedia, dimana
kelonggaran pajak tertentu harus dibukukan secara akuntansi sebelum bisa
diklaim bagi tujuan pajak; ini juga merupakan situasi bagi penilaian persediaan
metode LIFO di AS. Hukum-hukum perlindungan sosial yang beragam juga
mempengaruhi standar-standar akuntansi. Contohnya adalah kewajiban membayar
pesangon dio beberapa negara Amerika Selatan.
8. Ada Legislasi Akuntansi tertentu
Dalam beberapa kasus, terdapat peraturan
legislative khusus untuk aturan-aturan dan teknik-teknik akuntansi tertentu. Di
AS, SEC menentukan standar-standar pengungkapan dan akuntansi bagi
perusahaan-perusahaan besar, dengan mengacu pada FASB.
9. Kecepatan Inovasi Bisnis
Semula, kegiatan merger dan akuisisi tidak
diperhitungkan secara akuntansi, namun karena penggabungan bisnis yang begitu
popular di erofa memaksa akuntansi turut berkembang untuk memenuhi kebutuhan
dari mereka yang berkepentingan.
10. Tahap
pembangunan Ekonomi
Negara yang masih mengandalkan ekonomi
pertanian membuthkan prinsipprinsip akuntansi yang berbeda dengan negara
industri maju. Di negara pertanian, tingkat ketergantungan pada kredit dan
kontrak bisnis jangka panjang mungkin masih kecil. Sehingga akuntansi akrual
yang canggih tidak berguna dan yang dibutuhkan adalah akuntansi kas sederhana.
11. Pola
pertumbuhan Ekonomi
Kondisi perekonomian yang stabil mendorong
peningkatan persaingan memperebutkan pasar-pasar yang ada sehingga memerlukan
suatu pola akuntansi yang stabil dan akan jauh berbeda pada negara yang
kondisinya sedang mengalami perang berkepanjangan.
12. Status
Pendidikan dan Organisasi Profesional
Karena ketiadaan profesionalisme akuntansi
yang terorganisir dan sumber
otoritas akuntansi local suatu negara, standar-standar dari area lain atau negara lain mungkin digunakan untuk mengisi kekosongan tersebut. Adaptasi faktorfaktor akuntansi dari Inggris merupakan pengaruh lingkungan yang signifikan dalam akuntansi dunia sampai akhir PD II. Sejak saat itu, proses adaptasi internasional beralih ke sumber-sumber dari AS. Pengembangan akuntansi, baik yang berasal dari negara itu sendiri atau yang diadaptasi dari negara-negara lain, tidak akan sukses kecuali jika kondisi-kondisi lingkungan seperti yang terdapat dalam daftar diatas dipertimbangkan secara penuh.
otoritas akuntansi local suatu negara, standar-standar dari area lain atau negara lain mungkin digunakan untuk mengisi kekosongan tersebut. Adaptasi faktorfaktor akuntansi dari Inggris merupakan pengaruh lingkungan yang signifikan dalam akuntansi dunia sampai akhir PD II. Sejak saat itu, proses adaptasi internasional beralih ke sumber-sumber dari AS. Pengembangan akuntansi, baik yang berasal dari negara itu sendiri atau yang diadaptasi dari negara-negara lain, tidak akan sukses kecuali jika kondisi-kondisi lingkungan seperti yang terdapat dalam daftar diatas dipertimbangkan secara penuh.
Seperti halnya dunia bisnis pada umumnya,
praktik-praktik akuntansi beserta pengungkapan informasi finansial di
perusahaan di berbagai negara dipengaruhi oleh berbagai faktor. Radebaugh dan
Gray (1997:47) menyebutkan sedikitnya ada dua belas faktor yang mempengaruhi
sistem akuntansi perusahaan. Faktor-faktor tersebut adalah sifat kepemilikan
perusahaan, aktivitas usaha, sumber pendanaan dan pasar modal, sistem
perpajakan, eksistensi dan pentingnya profesi akuntan, pendidikan dan riset
akuntansi, sistem politik, iklim sosial, tingkat pertumbuhan ekonomi dan
pembangunan, tingkat inflasi, sistem perundang-undangan, dan aturan-aturan
akuntansi.
Lebih rinci, Radebaugh
dan Gray menjelaskan hubungan antara faktor-faktor tersebut di atas dengan
sistem akuntansi perusahaan sebagai berikut:
1. Sifat kepemilikan perusahaan
Kebutuhan akan pengungkapan informasi dan
pertanggungjawaban kepada publik lebih besar ditemui pada perusahaan-perusahaan
yang dimiliki publik dibandingkan dengan pada perusahaan keluarga.
2. Aktivitas usaha
Sistem akuntansi dipengaruhi oleh jenis
aktivitas usaha, misalnya agribisnis yang berbeda dengan manufaktur, atau
perusahaan kecil yang berbeda dengan perusahaan multinasional.
3. Sumber pendanaan
Kebutuhan akan pengungkapan informasi dan
pertanggungjawaban kepada publik lebih besar ditemui pada perusahaan-perusahaan
yang mendapatkan sumber pendanaan dari para pemegang saham eksternal
dibandingkan dengan pada perusahaan dengan sumber pendanaan dari perbankan atau
dari dana keluarga.
4. Sistem perpajakan
Negara-negara seperti Perancis dan Jerman
menggunakan laporan keuangan perusahaan sebagai dasar penentuan utang pajak penghasilan,
sedangkan negara-negara seperti Amerika Serikat dan Inggris menggunakan laporan
keuangan yang telah disesuaikan dengan aturan perpajakan sebagai dasar
penentuan utang pajak dan disampaikan terpisah dengan laporan keuangan untuk
pemegang saham.
5. Eksistensi dan pentingnya profesi akuntan
Profesi akuntan yang lebih maju di
negara-negara maju juga membuat system akuntansi yang dipakai lebih maju
dibandingkan dengan di negara-negara yang masih menerapkan sistem akuntansi
yang sentralistik dan seragam.
6. Pendidikan dan riset akuntansi
Pendidikan dan riset akuntansi yang baik
kurang dijalankan di negara-negara yang sedang berkembang. Pengembangan profesi
juga dipengaruhi oleh pendidikan dan riset akuntansi yang bermutu.
7. Sistem politik
Sistem politik yang dijalankan oleh suatu
negara sangat berpengaruh pada sistem akuntansi yang dibuat untuk menggambarkan
filosofi dan tujuan politik di negara tersebut, seperti halnya pilihan atas
perencanaan terpusat (central planning) atau swastanisasi (private
enterprises).
8. Iklim social
Iklim sosial diartikan sebagai sikap atas
penghargaan terhadap hak-hak pekerja dan kepedulian terhadap lingkungan hidup.
Informasi yang berkaitan dengan hal-hal tersebut pada umumnya dipengaruhi atas
sistem sosial tersebut.
9. Tingkat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan
Perubahan struktur perekonomian dari
agraris ke manufaktur akan menampilkan sisi lain dari sistem akuntansi, antara
lain dengan mulai diperhitungkannya depresiasi mesin. Industri jasa juga
memunculkan pertimbangan atas pencatatan aktiva tak berwujud seperti merek,
goodwill dan sumber daya manusia.
10. Tingkat
inflasi
Timbulnya hyperinflation di beberapa negara
di kawasan Amerika Selatan membuat adanya pemikiran untuk menggunakan
pendekatan lain sebagai alternatif dari pendekatan historical cost.
11. Sistem
perundang-undangan
Di negara-negara seperti Perancis dan
Jerman yang menggunakan civil codes, aturan-aturan akuntansi yang dipakai
cenderung rinci dan komprehensif, berbeda dengan Amerika Serikat dan Inggris
yang menggunakan common law.
12. Aturan-aturan
akuntansi
Standar dan aturan akuntansi yang
ditetapkan di negara tertentu tentunya tidak sepenuhnya sama dengan negara
lain. Peran profesi akuntan dalam menentukan standar dan aturan akuntansi lebih
banyak ditemukan di negara-negara yangtelah memasukkan aturan-aturan
profesional dalam aturan-aturan perusahaan, seperti di Inggris dan Amerika
Serikat. Sementara itu Christopher Nobes dan Robert Parker (1995:11) menjelaskan
adanya tujuh faktor yang menyebabkan perbedaan penting yang berskala
internasional dalam perkembangan sistem dan praktik akuntansi. Faktor-faktor
tersebut antara lain adalah
1. sistem hukum,
2. pemilik dana,
3. pengaruh system perpajakan, dan
4. kemantapan profesi akuntan.
5. inflasi,
6. teori akuntansi dan
7. accidents of history
II.
PERKEMBANGAN AKUNTANSI DALAM EKONOMI YANG
BERORIENTASI PASAR
Akuntansi keuangan yang berorientasi pada
makrekonomi mungkin mengakui secara formal nilai penemuan dari mineral atau
kandungan minyak, menghitung beban depresiasi atas peralatan produkstif
berdasarkan unit produksi, dan mengizinkan penghapusan biaya tertentu dengan
cepat jika hal ini merupakan kepentingan pembangunan ekonomi regional atau
nasional.
Pola Mikroekonomis
Pola Mikroekonomis
Ekonomi yang berorientasi pada pasar,
termasuk ekonomi yang tidak begitu banyak mendapat campur tangan administrasi
pemerintah pusat, mempercayakan sebagian besar kesejahteraan ekonomi kepada
aktivitas-aktivitas bisnis dari indvidu-individu dan masing-masing perusahaan
bisnis. Dengan demikian, dalam ekonomi ini, terdapat suatu orientasi
fundamental yang mengarah pada setiap sel dari akivitas ekonomi. Hal ini begitu
berurat berakar di organisasi-organisasi ekonomi barat dimana orientasi ini
berlaku bagi banyak proses bisnis, hukum, legislative dan sosial.
Dengan aktivitas-aktivitas swasta dan
bisnis sebagai inti urusan dalam ekonomi yang berorientasi kepada pasar dan
dengan akuntansi melakukan fungsi jasa bagi bisnis dan perusahaan-perusahaan
bisnis, tampaknya wajar saja bahwa akuntansi akan mengorientasikan dirinya
kepada pertimbangan-pertimbangan mikro yang sama, yang telah terbentuknya
secara mapan dalam lingkungannya. Beberapa pernyataan yang berkaitan dengan
pola ini menyangkut:
1. Perusahaan menyediakan titik-titik vokal bagi aktivitas-aktivitas
ekonomi
2. Kebijakan utama perusahaan bisnis adalah untuk menjamin kelangsungan
hidupnya.
3. Optimasi dalam pengertian ekonomi adalah kebijakkan terbaik perusahaan
untuk bertahan
4. Akuntansi, sebagai cabang ekonomi bisnis, mendapatkan konsep-konsep dan
aplikasi aplikasinya dari analisis ekonomi.
Konsep akuntansi utama dalam pola
pengembangan yang didasarkan pada mikro ekonomi adalah bahwa proses akuntansi
harus mempertahankan secara konstan jumlah investasi modal moneter dalam
perusahaan dalam nilai riil.
Disiplin Independen
Menganggap akuntansi sebagai fungsi jasa
dari bisnis memberikan ruang yang cukup untuk menyimpulkan bahwa akuntansi
dapat membangun kerangka yang berguna bagi dirinya yang disaring dari proses
bisnis yang dilayaninya. Jika hal ini mungkin dilakukan, maka dukungan
konseptual dari suatu disiplin seperti ekonomi tidak dibutuhkan. Akuntansi
dengan kata lain , bergantung pada dirinya menjadi suatu disiplin yang
independen.
Pendekatan terhadap perkembangan Akuntansi.
Pendekatan terhadap perkembangan Akuntansi.
a.
Pendekatan makro ekomomi
b. Pendekatan mikro ekonomi
c.
Pendektan independen
d. Pendekatan yang seragam
Klasifikasi awal yang dilakukan adalah yang diusulkan oleh Mueller
pertengahan tahun 1960-an. 1a mengidentifikasikan empat pendekatan terhadap
perkembangan akuntansi di negara-negara Barat dengaii sistem ekonomi
berorientasi pasar.
1.
Berdasarkan pendekatan makroekonomi,
Praktik akuntansi didapatkan dan dirancang untuk meningkatkan tujuan
makroekonomi nasional. Tujuan perusahaan umumnya mengikuti dan bukan memimpin
kebijn nasional, karena perusahaan bisnis mengoordinasikan kegiatan mereka
dengan kebijakan oasional. Karenanya, sebagai contoh, suatu kebijakan nasional
berupa lapangan kerja yangstabil dengan menghindari perubahan besardalam
siklusbisnisakan menghasilkan praktik akuntansi yang meratakan laba. Atau,
untuk mendorong perkembangan industri tertentu, suatu negara dapat mengizinkan
penghapusan pengeluaran modal secara cepat pada beberapa industri tersebut.
Akuntansi di Swedia berkembang dan pendekatan makroekonomi.
2.
Berdasarkan pendekatan mikroekonomi.
Akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Fokusnya terletak
pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup.
Untuk mencapai tujuan ini, perusahaan harus memperlahankan modal fisik yang
dimiliki. Juga sama pentingnya bahwa perusahaan memisahkan secara jelas modal
dari laba untuk mengevaluasi dan mengendalikan aktivitas usaha. Pengukuran
akuntansi yang didasarkan pada biaya penggañtian sangat didukung karena paling
sesuai dengan pendekatan ini. Akuntansi di Belanda berkembang dari
mikroekonorni.
3.
Berdasarkan pendekatan independen,
Akuntansi berasal dan praktik bisnis dan berkembang secara ad
hoc, dengan dasar perlahan-lahan dan
pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan. Akuntansi dipandang sebagai Fungsi
jasa yang konsep dan prinsipnya di ambi1 dan proses bisnis yang dijalankan,
diambilkan dari cabang keilmuan seperti ekonomi. Bisnis menghadapi kerumitan
dunia nyata dan ketidakpastian yang senantiasa terjadi melalui pengalaman,
praktik, dan intuisi. Akuntansi berkembang dengan cara yang sama. Sebagai contoh,
laba secara sederhana merupakan hal yang paling bermanfaat dalam praktik dan
pengungkapan secara pragmatis menjawab kebutuhan para pengguna. Akuntansi
berkembang secara independen di lnggris dan Amerika Serikat.
4.
Berdasarkan pendekatan yang seragam,
Akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali
administrasi oleh pemerintah pusat. Keragaman dalam pengukuran, pengungkapan,
dan penyajian akan memudahkan perancang pemerintah, otoritas pajak dan bahkan
manajer untuk menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis
bisnis. Secara umum, pendekatan seragam digunakan di negara-negara dengan
keterlibatan pemerintah yang besar dalam perencanaan ekonomi di mana akuntansi
digunakan antara lain untuk mengukur kinerja, mengalokasikan sumber daya,
mengumpulkan pajak dan mengendalikan harga. Prancis, dengan bagan akuntansi
nasional yang seragam, merupakan pendukung utama pendeka tan seragam. Sistem
Hukum: Akuntansi Hukum Umum dengan Hukum Kode.
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan sesuai dengan sistem hukum suatu
negara. Pandangan ini telah mendominasi pemikiran akuntansi selama kurang lebih
20 lahun lerakhir.
1.
Aktuntansi dalam negara-negara ukum umum memiliki karakter berorienlasi
lerhadap “penyajian wajar,” transparansi dan pengungkapan penuh dan pemisahan
antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber
keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk kebutuhan informasi investor
luar. Penentuan standar akuntansi cenderung merupakan aktivitas sektor swasta
dengan peranan penting yang dimainkan oleh profesi akuntansi. Akuntansi hukum
umum sering disebut sebagai “Anglo Saxon,” “lnggris-Arnerika,” atau
“berdasarkan mikro.” Akuntansi hukum umum berawal di Inggris dan kemudian diekspor
ke negara-negara seperti Australia, Kanada, Hong Kong, India, Malaysia,
Pakistan dan Amerika Serikat.
2.
Akuntansi dalam negara-negara hukim kodememiliki karaterislik berorientasi legalistik, tidak
membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi
keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah (“orang dalam”) mendominasi sumber
keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor.
Penentuan standar akuntansi cenderung merupakan aktivitas sektor publik dengan
relatif sedikil pengaruh dari profesi akuntansi. Akuntansi hukum kode sering
disehut “kontinental,” “legalistik,” atau “seragam secara makro.” Ini ditemukan
di kebanyakan negara-negara Eropa Kontinental dan bekas koloni mereka di
Afrika, Asia, dan Amerika.
Pemberian karakter akuntansi memparalelkan hal yang disebut sebagai model
“pemegang sahani” dan “pihak berkepentingan” (atau kelola perusahaan dalam
negara hukum umum dan hukum kode. Sistem hukum suatu negara dan sistem
keuangannya dapat dikaitkan dalam suatu hubungan sebab akibal. Suatu sistem
legal dalam hukum umum menekankan hak pemegang saham dan menawarkan
perlindungan yang lebih kuat
Hukum melindungi investor luar an secara hukum sangat ditegakkan. Hasilnya
adalah pasar iiodal yang kuat berkembang di negara-negara hukum umum dan pasar
modal yang lemah berkembang di negara-negara hukum kode. Perusahaan-perusahaan
di negara hukum urnum memperoleh modal dalam jumlah yang besar metalui
penawaran publik saham kepada sejumtah investor, dibandingkan dengan
perusahaan-perusahaan di negara hukuni kode. Karena investor memiliki posisi
wajar terhadap perusahaan, terdapat permintaan akan informasi akuntansi yang
mencerminkan kinerja operasi dan posisi keuangan dengan akurat. Pengungkapan
publik menyelesaikan masalah informasi yang tidak seimbang (asimetris) antara
perusahaan dan investor.
III.
NEGARA YANG DOMINAN DALAM PERKEMBANGAN
PRAKTEK AKUNTANSI
Beberapa negara yang dominan terhadap
perkembangan akuntansi antara lain:
a. Prancis
b. Jepang
c. Amerika Serikat
Dalam perkembangannya negara Prancis dan
Jepang masih kurang dominan ketimbang Amerika Serikat. Hal ini dapat dilihat
dari perkembangan akuntansi Jepang yang dalam perkembangannya saat ini
didasarkan pada IFRS yang ada.
Akuntansi Internasional adalah dimensi
internasional dalam akuntansi sebagai pengguna (users), hal-hal yang berkaitan
dengan permasalahan akuntansi dari prespektif internasional (global) serta
aturan-aturan dan standar akuntansi pada beberapa negara.
Didalam perkembangannya akuntansi internasional mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap beberapa Negara:
Didalam perkembangannya akuntansi internasional mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap beberapa Negara:
a. Sumber pendanaan
Amerika serikat dan Inggris memiliki pasar
ekuitas yang kuat, memiliki focus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan
(profitabilitas) dan dirancang untuk membantu investor untuk menganalisis kas
masa depan dan resiko, sedangkan system berbasis kredit memiliki focus atas
perlindungann kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif. Sebagai
contoh Jepang dan swiss yang mengungkapkan pengungkapan public secara luas
dianggap tidak perlu karena lembaga keuangan mempunyai akses yang sangat luas
untuk mendapatkan informasi yang diinginkan.
b. Perpajakan
Jerman dan swedia menentukan peraturan
pajak secara efektif dengan menentukan standar akuntansi karena perusahaan
harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun yang diklaim pajak. Belanda
menentukan laba kena pajak didasarkan pada laba akuntansi keuangan
c. Ikatan politik dan Ekonomi
Berawal di tali dan menyebar di negara
eropa bersama dengan gagasan pembaruan. Inggris mengekspor akuntan dan konsep
akuntansi di wilayah kekuasaan. Amerika memaksa rezim pengatur akuntansi
bergaya As di jepang dan banyak Negara yang mengunakan system akuntansi yang dikembangkan
di tempat lain entah dipaksakan atau karena pilihan sendiri.
d. Inflansi
Inflansi mempengaruhi kencenderungan suatu
Negara menerapakan perubahan harga terhadap akun akun perusahaan . Israel,
meksiko, dan beberapa Negara di amerika selatan mengunakan akuntansi tingkat
harga umum karena berpengalaman dengan hyperinflansi.
IV.
KLASIFIKASI AKUNTANSI DAN BISA
MEMBANDINGKANNYA
Klasifikasi yang dimaksud adalah bagaimana
membedakan klasifikasi atau perbandingan sistem akuntansi keuangan nasional dan
regional. Klasifikasi merupakan dasar untuk memahami dan menganalisis mengapa
dan bagaimana sistem akuntansi nasional berbeda-beda. Kita juga dapat
menganalisis apakah sistem-sistem tersebut cenderung menyatu atau berbeda.
Tujuan dari klasifikasi
adalah mengelompkkan sistem akuntansi keuangan menurut karakteristik khususnya.
Klasifikasi mengungkapkan struktur dasar dimana anggota-anggota kelompok
memiliki kesamaan dan yang membedakan kelompok-kelompok yang beraneka ragam
satu sama lain. Dengan mengenali kesamaan dan perbedaan, pemahaman kita
mengenai sistem akuntansi akan lebih baik. Klasifikasi merupakan cara untuk
melihat dunia.
Dasar Klasifikasi Akuntansi Internasional
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara, yaitu :
1. Pendekatan Deductive
Yaitu mengidentifikasikan faktor lingkungan yang relevan dan
mengkaitkan itu dengan praktek akuntansi nasional, pengelompokan internasional
atau pola perkembangan yang diajukan.
2. Pendekatan Inductive
Praktek akuntansi individual dianalisa, pola perkembangan
atau pengelompokan diidentifikasikan dan di akhir penjelasan dibuat dari sudut
pandang ekonomi, sosial, politik dan faktor-faktor lainnya.
V.
PERBEDAAN ANTARA PENYAJIAN WAJAR DAN
KEPATUHAN TERHADAP HUKUM DAN NEGARA MANA YANG DOMINAN PENERAPANNYA
Perbedaan penyajian wajar dan kepatuhan
terhadap hukum mengalami banyak permasahan. Ini menyangkut penyesuaian yang
dilakukan terhadap pemberlakuan IFRS sebagai dasar penyajian. Beberapa masalah
diantaranya :
1. Depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan
penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi.
2. Sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian
aktiva tetap (properti) diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan
seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum).
3.
Pensiun dengan biaya yang diakrual pada saat
dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar
dibayar pada saat Anda berhenti bekerja (kepatuhan hukum).
Isu Penting Perbedaan Penyajian Wajar dan
Ketaatan Terhadap Hukum
Isu penting yang terjadi saat ini adalah
tentang pemberlakuan IFRS sebagau dasar penyajian. Sehingga negara-negara yang
belum melakukan penyajian wajar melalukan penyesuaian terhadap laporannya.
Ada beberapa alasan mengapa banyak
perbedaan akuntansi pada tingkat nsional menjadi semakin hilang, yaitu:
1. Pentingnya pasar saham sebagai sumber keuangan terasa
semakin berkembang di seluruh dunia. Modal sifatnya semakin menjadi global,
sehingga menuntut adanya standar laporan keuangan perusahaan yang diakui secara
mendunia.
2. Pelaporan keuangan ganda kini menjadi hal yang umum.
Satu set laporan sesuai dengan ketentuan pelaporan keuangan domestic local,
sedangkan yang satu lagi menggunakan prinsip akuntansi dan berisi pengungkapan
yang ditujukan kepada investor internasional.
3.
Beberapa Negara yang menganut kodifikasi hukum,
secara khusus Jerman dan Jepang, mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar
akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sektor swasta yang profesional dan
independen. Hal ini membuat proses penetapan standar menjadi mirip dengan
proses di negara-negara hukum umum. Dan hal tersebut dilihat sebagai suatu cara
untuk secara lebih aktif mempengaruhi agenda-agenda IASB.
VI.
PERBEDAAN ANTARA PENYAJIAN WAJAR DAN
KEPATUHAN TERHADAP HUKUM
Perbedaan antara penyajian wajar dan
kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan
akuntansi. Akuntansi hukum umum berorientasi pada kebutuhan pengambilan
keputusan oleh investor luar. Akuntansi kepatuhan hukum dirancang untuk
memenuhi ketentuan yang dikenakan pemerintah seperti perhitungan laba kena
pajak atau mematuhi rencana ekonomi pemerintah nasional. Setelah tahun 2005,
seluruh perusahaan Eropa yang mencatatkan sahamnya akan menggunakan akuntansi
penyajian wajar dalam laporan konsolidasinya karena mereka akan menggunakan
IFRS. Akuntansi
kepatuhan hukum dirancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenakan pemerintah
seperti perhitungan laba kena pajak atau mematuhi rencana ekonomi pemerintah
nasional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar